Peraturan-peraturan yang berhubungan dengan penerbitan SKTP
Peraturan-peraturan yang berhubungan dengan penerbitan SKTP
Keputusan Menteri Terkait Tunjangan Profesi
Nomor Surat : 11519/B/GT/2019
Tanggal Surat : 16 Desember 2019
Perihal : PEMBATALAN PENERIMA TUNJANGAN PROFESI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH TAHUN 2019 YANG MEMPEROLEH NOMOR REGISTRASI GURU TAHUN 2019
SURAT EDARAN DIRJEN GURU dan TENAGA KEPENDIDIKAN
Surat Edaran Nomor : 5452/B.B1.3/HU/2019
Tanggal Surat : 29 Juli 2019
Perihal : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 16 TAHUN 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Undang-Undang Guru
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
PP 19 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
PP 74 Tahun 2008
PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 74, LN. 2008 NO. 194, TLN NO. 4941, LL SETNEG : 46 HLM
PERATURAN PEMERINTAH (PP) TENTANG GURU
ABSTRAK:
CATATAN: Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Permendikbud 19 tahun 2019
Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Permendikbud 15 tahun 2018
Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Permendikbud 6 tahun 2018
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Permendikbud 16 tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
No comments for "Peraturan-peraturan yang berhubungan dengan penerbitan SKTP"
Post a Comment
Berkomentarlah yang baik, sopan serta sesuai dengan tema artikel !!