Widget HTML Atas

Syarat Menerima Tunjangan Profesi

Syarat (Administratif)
Memiliki Sertifikat Pendidik yang Sah
Mengajar 24 Jam sesuai dengan bidang yang diampu (linier)
Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)

Syarat Teknis
Melakukan Update Data melalui Aplikasi Dapodik
Mengisi Penugasan pada rombel dengan mengisi secara benar matapelajaran yang diajarkan dan jjm nya
Status Guru dinyatakan Aktif pada dapodik
Rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori Rombel Tidak Normal

No comments for "Syarat Menerima Tunjangan Profesi"