Pengajuan NUPTK di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/
Verval GTK kosong, NUPTK ganda, Invalid NUPTK
> vervalGTK kosong Untuk Paud Dikmas tunggu info lebih lanjut
> NUPTK ganda
Ini besok diselesaikan di Disdik Kab/Kota setempat (penentuan sekolah induk, karena tercatat lebih dari 1 sekolah, upload SK Satminkal/Penugasan Induk), admin dinas yang eksekusi.
> Invalid NUPTK
Cek dulu kevalidannya di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
Pastikan pada aplikasi dapodik sudah dicek seperti dibawah ini :
1. Pada menu Penugasan PTK sudah dipilih Sekolah Induk (Ya);
2. Sudah dimapping pada Rombel > pembelajaran;
3. Jika sudah diperbaiki lakukan sync, tunggu 1x24jam;
4. Jika karena salah entri NUPTK di dapodik, operator sekolah tinggal tunggu/pantau saja di vervalGTK, admin PDSPK akan melakukan verval yang hasilnya :
a. jika datanya ditemukan di arsip status invalidnya akan berubah jadi valid dan NUPTKnya terupdate;
b. jika datanya tidak ditemukan di arsip, nanti dijadikan kandidat penerima NUPTK(muncul dimenu Calon Penerima NUPTK).
Yang kemarin terlanjur/belum(sama saja) entri PegId masuk poin ini.
> Untuk yang bukan guru/tenaga pendidik belum masuk ke vervalGTK, tunggu info lebih lanjut.
> Yang masuk adalah guru di sekolah induk.
> Di bawah naungan Kemenag tunggu info lebih lanjut.
NB : Kevalidan di atas adalah mengenai NUPTK, BUKAN tunjangan, untuk tunjangan silahkan ke Info Guru > http://223.27.144.195:8082/index.php
Pengajuan edit data GTK
Pengajuan edit data GTK dilaman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan SCAN DOKUMEN ASLI (dokumen disesuaikan dengan data yang akan diajukan perubahan)
PENUTUPAN NUPTK
Pada Aplikasi VervalPTK yang Baru Dibuka Aksesnya Untuk Operator Sekolah, Terdapat MENU Pengajuan PENUTUPAN NUPTK. Perlu Dipahami Bahwa Saja MENU Itu Dapat Digunakan OPS Jika PTK Bersangkutan Berkehendak menjadi Dosen, Dan PENUTUPAN Tersebut Dikarenakan Yang Bersangkutan Ingin Melakukan Pengurusan "NIDN".
Selanjutnya Mengenai NUPTK Invalid
Cek Terlebih Dahulu Status NUPTK Di http://gtk.data.kemdikbud.go.id Lalu, Jika Status nya AKTIF Namun Keterangannya masih INVALID, bandingkan Kesesuaian ATRIBUT DATA antara Data DAPODIK Dengan ARSIP NUPTK Tersebut, Semisal Penulisan :
1. Nama (Sesuai Antara DAPODIK Dan ARSIP)
2. Tgl/Tahun Lahir (Sesuai Antara DAPODIK Dan ARSIP)
3. Dan Data Yang Melekat Lainnya.
Beda Penulisan Nama, Tgl Lahir, Bisa Menjadi NUPTK (DATA PTK) INVALID.
Solusinya kalau terdapat INVALID, beda Atribut Antara DATA DAPODIKDASMEN (vervalptk) Dan ARSIP NUPTK. Maka Lakukan UPDATE di halaman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
No comments for "Pengajuan NUPTK di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/"
Post a Comment
Berkomentarlah yang baik, sopan serta sesuai dengan tema artikel !!