Widget HTML Atas

Mengapa penilaian kinerja guru perlu dilakukan secara kontinyu? 

1. Mengapa penilaian kinerja guru perlu dilakukan secara kontinyu? 

Mengapa penilian kinerja guru perlu dilakukan secara kontinyu karena sebagian peningkatan karir guru dalam pengembangan pembelajaran dan kinerja guru supaya kinerja guru maksimal yang mana penelitian ini bertujuan untuk promosi kenaikan pangkat serta jabatan fungsional seorang guru.

2. Apa tujuan utama penilaian kinerja guru? 
Tujuan utama penilian guru yaitu dimana proses pelaksanaan pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, khususnya berkaitan dengan,Disiplin guru yang mana kehadiran kerja seorang guru, efesiensi dan afektivitas pembelajaran yang mana kapasitas transformasi ilmu kesiswa, dan keteladanan seorang guru yang mana guru saat berbicara,bersikap dan berprilakuan serta motivasi belajar siswa, sehingga penilian kinerja guru sangat penting dalam melaksanakan tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dinilai dengan menggunakan instrumen khusus yang dirancang berdasarkan kompetensi yang dipersayartkan untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut.

3. Sebutkan dan jelaskan secara ringkat tiga persyaratan penilaian kinerja guru! 
Tiga persayaratan penilaian kinerja guru yaitu sebagai berikut;

Valid, yaitu menguji apa yang seharusnya dinilai atau diuji dan bukti-bukti yang dikumpulkan harus mencukupi serta terkini dan asli. Sistem PK Guru dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar-benar mengukur komponen-komponen tugas guru dalam melaksanakanpembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Reliabel, yaitu uji kompetensi bersifat kosisten, dapat menghasilkan kesimpulan yang relatif sama walaupun dilakukan pada waktu, tempat dan asesor yang berbeda. Sistem PK Guru dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi jika proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun.

Feksibel, yaitu uji kompetensi dilakukan dengan metoda yang disesuaikan dengan kondisi peserta uji serta kondisi tempat uji kompetensi. Sistem PK Guru dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan.

4. Sebutkan dan jelaskan secara ringkas prinsip-prinsip penilaian kinerja guru! 

Prisip – prinsip kenerja guru yaitu Diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal‐hal berikut.
a)    Obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari‐hari.
b)   Memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.
c)    Dapat dipertanggungjawabkan.
d)   Bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
e)    Memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
f)    Mudah tanpa mengabaikan prinsip‐prinsip lainnya.
g)   Berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
h)   Tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
i)     Periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.
j)     Boleh diketahui oleh pihak‐pihak terkait yang berkepentingan.

5. Sebutkan tahap-tahap penilaian kinerja guru! 
Tahap-tahap penilaian kinerja guru yaitu:
1.      Tahap Persiapan
Dalam tahap persiapan, hal‐hal yang harus dilakukan oleh penilai maupun guru yang akan dinilai, yaitu:
A. memahami Pedoman PK Guru, terutama tentang sistem yang diterapkan dan posisi PK Guru dalam kerangka pembinaan dan pengembangan profesi guru;
B. memahami pernyataan kompetensi guru yang telah dijabarkan dalam bentuk indicator kinerja;         
C. memahami penggunaan instrumen PK Guru dan tata cara penilaian yang akan dilakukan, termasuk cara mencatat semua hasil pengamatan dan pemantauan, serta mengumpulkan       dokumen dan bukti fisik lainnya yang memperkuat hasil penilaian; dan
D. memberitahukan rencana pelaksanaan PK Guru kepada guru yang akan dinilai sekaligus  menentukan rentang waktu jadwal pelaksanaannya.

2.      Tahap Pelaksanaan
Beberapa tahapan PK Guru yang harus dilalui oleh penilai sebelum menetapkan nilai untuk setiap kompetensi, yaitu:
A. Sebelum pengamatan. Pertemuan awal antara penilai dengan guru yang dinilai sebelum dilakukan pengamatan dilaksanakan di ruang khusus tanpa ada orang ketiga.
B. Selama pengamatan. Selama pengamatan di kelas dan/atau di luar kelas, penilai wajib
mencatat semua kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran atau pembimbingan, dan/atau dalam pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
C. Setelah pengamatan. Pada pertemuan setelah pengamatan pelaksanaan proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilai dapat mengklarifikasi beberapa aspek tertentu yang masih diragukan.

3.   Tahap Penilaian
A. Pelaksanaan penilaian
Pada tahap ini penilai menetapkan nilai untuk setiap kompetensi dengan skala nilai 1, 2,3, atau 4. Sebelum pemberian nilai tersebut, penilai terlebih dahulu memberikan skor 0,1, atau 2 pada masing‐masing indikator untuk setiap kompetensi. Pemberian skor ini harus didasarkan kepada catatan hasil pengamatan dan pemantauan serta bukti‐bukti berupa dokumen lain yang dikumpulkan selama proses PK Guru.

B. Pernyataan Keberatan terhadap Hasil Penilaian
Keputusan penilai terbuka untuk diverifikasi. Guru yang dinilai dapat mengajukan keberatan terhadap hasil penilaian tersebut. Keberatan disampaikan kepada Kepala Sekolah dan/atau Dinas Pendidikan, yang selanjutnya akan menunjuk seseorang yang tepat untuk bertindak sebagai moderator. Dalam hal ini moderator dapat mengulang pelaksanaan PK Guru untuk kompetensi tertentu yang tidak disepakati atau mengulang penilaian kinerja secara menyeluruh. Pengajuan usul penilaian ulang harus dicatat dalam laporan akhir. Dalam kasus ini, nilai PK Guru dari moderator digunakan sebagai hasil akhir PK Guru. Penilaian ulang hanya dapat dilakukan satu kali dan moderator hanya bekerja untuk kasus penilaian tersebut.

6. Apa yang Anda ketahui tentang konversi nilai kredit dalam kerangka penilaian kinerja guru? 

Yang saya ketahui tentang konversi nilai kredit dalam kerangka penilaian kinerja guru yaitu pengkonversian Nilai kinerja guru hasil PK Guru ke skala nilai menurut Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Hasil konversi ini selanjutnya digunakan untuk menetapkan sebutan hasil PK Guru dan persentase perolehan angka kredit sesuai pangkat dan jabatan fungsional guru.
Sebelum melakukan pengkonversian hasil PK Guru ke angka kredit, tim penilai harus melakukan verifikasi terhadap hasil PK Guru.yang disampaikan oleh sekolah untuk pengusulan penetapan angka kredit.Jika diperlukan dan dimungkinkan, kegiatan verifikasi hasil PK Guru dapat mencakup kunjungan ke sekolah/madrasah oleh tim penilai tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau pusat.

No comments for "Mengapa penilaian kinerja guru perlu dilakukan secara kontinyu? "