Widget HTML Atas

Peran Sekolah dalam pendataan dapodik


Pendataan ini berbasiskan sekolah, artinya pendataan dilakukan secara mandiri oleh sekolah tersebut. Mulai dari penggandaan formulir cetak, distribusi formulir, pengisian, entri data sampai dengan pengiriman ke server.  

Kepala sekolah sebagai top manajemen di sekolah tersebut bertanggungjawab terhadap kelengkapan, kebenaran data yang dikirim. Kepala sekolah dapat menunjuk operator sekolah yang bertugas membantu operasional aplikasi  dan input data di dalam aplikasi sesuai dengan formulir yang diisikan masing-masing PTK dan peserta didik.